Pembinaan ke-17, LWP PWNU Jateng Perkuat Tertib Wakaf di PCNU Pemalang
PEMALANG - Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah kembali melanjutkan agenda pembinaan kelembagaan wakaf di tingkat cabang. Kali ini, kegiatan digelar di Gedung PCNU Pemalang, Sabtu (6/12/2025), menjadi rangkaian pembinaan ke-17 yang dilaksanakan LWP PWNU Jateng.
Rais Syuriyah PCNU Pemalang, KH Chusnan Tafsir, membuka kegiatan dengan memberikan semangat kepada pengurus LWP agar terus meningkatkan kinerja dalam mengelola aset wakaf NU.
“Wakaf ini amanah besar, dan tugas kita memastikan keabsahan serta kemanfaatannya bagi jamaah,” ujarnya.
Wakil Ketua PWNU Jateng Bidang Wakaf, Prof Muhammad Hasyim, menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Menurutnya, banyak program NU dapat berjalan tanpa keharusan sertifikasi, namun tidak demikian dengan tanah wakaf yang memiliki konsekuensi hukum panjang.
“Urusan tanah wakaf itu tidak sederhana. Ayah saya sendiri pernah mengurus sampai 30 tahun baru selesai. Jika sertifikasi tuntas, kita bisa melangkah ke tahap berikutnya seperti pengembangan wakaf uang,” jelasnya.
Ketua LWP PCNU Pemalang, H Mohani, melaporkan bahwa hingga kini terdapat 92 bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat BHNU. Selain itu, 3 bidang sedang dalam proses, dan sejumlah lainnya masih menunggu penyelesaian Akta Ikrar Wakaf (AIW). Namun bagian dari data tersebut belum diinput ke Sistem Informasi Wakaf Nahdlatul Ulama (SIWAKNU).
Ia juga mengungkap adanya kasus wakif yang mengaku tidak pernah mewakafkan tanahnya kepada NU, serta sertifikat tanah PCNU yang sempat hilang namun masih tersimpan fotokopinya.
Dalam arahan berikutnya, Abd Cholik meminta agar proses penyelesaian administrasi tanah wakaf segera dipercepat.
“Senin depan mulai diurus,” tegasnya. Pada kesempatan tersebut, satu bidang tanah wakaf berupa kantor PCNU juga langsung dientri ke sistem SIWAKNU.
Sekretaris LWP PCNU Pemalang, Sugeng, turut meminta penjelasan terkait status nadzir Badan Hukum Nahdlatul Ulama (BHNU) dalam pengelolaan aset wakaf.
Ketua PCNU Pemalang, KH Abu Joharudin Bahri, menambahkan bahwa hingga kini masih ada tanah TPQ di wilayahnya yang mempermasalahkan status BHNU.
Ia juga melaporkan bahwa masih banyak kantor MWCNU yang belum disertifikasi tanah wakafnya.
Menanggapi hal itu, Prof Hasyim kembali menegaskan pentingnya manajemen wakaf yang tertib dengan mencontohkan keberhasilan PCNU Banyumas.
“Setelah LWP-nya bergerak aktif, banyak wakif yang kemudian mempercayakan wakafnya kepada NU,” katanya.
Ia menutup dengan pesan bahwa mengurus wakaf berarti memfasilitasi orang untuk berbuat baik dan memperpanjang amal jariyah. “Ini pekerjaan ibadah yang pahalanya tidak putus,” ujarnya. (*)
.