JQHNU Jateng Terapkan Ahwa dalam Pemilihan Pimpinan 2026–2031
Semarang - Pimpinan Wilayah Jam’iyyatul Qurra wal Huffadz Nahdlatul Ulama (JQHNU) Jawa Tengah akan menggunakan sistim Ahlul Halli Wal Aqdi (Ahwa) dalam memilih Rais Majelis Ilmi dan Ketua dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) yang dijadwalkan akan berlangsung, Sabtu (18/4/2026) besok di aula Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Jl Pahlawan Semarang.
Ketua PW JQHNU Jateng Prof KH Ali Imron Al Hafidz mengatakan sistim Ahwa disepakati oleh pengurus wilayah dan seluruh cabang di Jateng untuk memilih Rais Majelis Ilmi dan Ketua PW JQHNU Jateng masa khidmah 2026-2031.
"Konferwil JQHNU Jateng siap digelar, 34 pengurus cabang se-Jateng akan mengirimkan utusan, jumlah utusan 5 orang/cabang," kata Kiai Ali Imron yang juga guru besar hukum perdata Islam UIN Walisongo di Semarang, Kamis (16/4/2026)
Menurutnya, Konferwil akan dibuka Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maemun yang sekaligus akan menyampaikan pengarahan kepada peserta konferwil, Pimpinan Pusat JQHNU, PWNU Jateng dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Jawa Tengah juga akan menyampaikan pengarahan.
Selama ini,lanjutnya, JQHNU Jateng sebagai badan otonom di bawah NU yang menghimpun dan mengembangkan potensi para penghafal Al-Qur'an (huffazh), pembaca (qurraa), ahli tafsir (mufassir), ahli kaligrafi, dan para pecinta Al-Qur'an ditingkat provinsi Jawa Tengah ini juga berkontribusi dalam membangun daerah, terutama yang terkait dengan pendidikan Al-Qur'an,proses pembangunan bangsa termasuk dalam penguatan mental keagamaan dan kebangsaan.
Sekretaris Umum JQHNU Jateng, KH Andi P. Amir menambahkan JQHNU Jateng selama ini berpartisipasi aktif dalam agenda MTQ beserta rangkaian kegiatannya mulai dari tingkat provinsi hingga daerah yakni dalam hal pembinaan qori/qoriah dan hafidz/hafidzah.
Selain itu, ujarnya, banyak pengurus JQHNU Jateng yang berperan sebagai pelatih dan hakim MTQ. Dalam MTQ XXI tingkat Jawa Tengah10-14 November 2025 lalu di Slawi Kabupaten Tegal misalnya, lebih dari 25 Pimpinan Wilayah (PW) dan Pimpinan Cabang (PC) JQH NU dari Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah yang berpartisipasi menajdi panitia dan dewan hakim.
Dikatakan, JQHNU didirikan pada tanggal 12 Rabi’ul Awal 1371 bertepatan tanggal 15 Januari 1951 oleh salah satu founding fathers bangsa yaitu KH Abdul Wahid Hasyim. Tugas utamanya adalah mengawal kesucian dan keagungan Al- Quran, meningkatkan kualitas pendidikan, menbangun dakwah Al-Quran, dan terpeliharanya persatuan para qori dan qoriah, hafidz-hafidzhah, para mufassir, ahli ulumul Qur’an serta para pencinta dan penggerak dakwah Al-Qur'an dengan tetap berpegang teguh pada madzhab Ahlussunnah Wal Jamaah.
Sebelum pembukaan konferwil, akan digelar khotmil qur'an dan doa bersama oleh rubuan hafidz/hafidzah anggota JQHNU untuk kesuksesan Jawa Tengah yang akan menjadi tuan rumah perhelatan akbar MTQ Nasional 2026 ini.
Doa memohon sukses penyelenggaraan dan kejuaraan ini dilakukan melalui Khataman Al-Qur'an dan Doa khusus yang mulai dilaksanakan sejak pertengahan April 2026 ini.
"Selain untuk Jateng, doa juga dipanjatkan demi keselamatan negara dan bangsa Indonesia dari berbagai bencana yang akhir- akhir ini melanda banyak wilayah di tanah air termasuk Jawa Tengah," tuturnya.
.