Lembaga Falakiyah PWNU Jateng Bedah Dinamika Penentuan 1 Syawal 1447 H di Semarang
Semarang - Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah bekerja sama dengan LF PCNU Kota Semarang menggelar diskusi mendalam bertajuk "Tadarus Falakiyah" pada Kamis (12/3/2026).
Bertempat di Gedung PCNU Kota Semarang, acara ini mengangkat tema krusial: "Dinamika Penentuan 1 Syawal 1447 H di Indonesia: Antara Kepastian Astronomi, Ketentuan Syar'i, dan Realitas Kebijakan".
Diskusi ini hadir sebagai respons atas perhatian besar masyarakat terkait penetapan hari raya Idul Fitri yang kerap menjadi perbincangan hangat di tanah air.
Perwakilan PCNU Kota Semarang, H. Jumarno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tema yang diangkat sangat relevan dan dinantikan oleh umat Islam. Ia menyoroti adanya kecenderungan perbedaan metode antar organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam menetapkan awal bulan hijriah.
"Pembahasan ini sangat dinanti oleh masyarakat karena beberapa ormas cenderung memiliki metode berbeda yang menghasilkan penetapan tanggal yang tidak seragam. Melalui diskusi ini, diharapkan masalah-masalah teknis maupun syar'i dapat terkupas tuntas," ujar H. Jumarno.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab intelektual dan keumatan dari Nahdlatul Ulama.
"Kami berharap forum ini bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat dan memberikan kepastian yang menyejukkan," tambahnya.
Acara ini menghadirkan tiga tokoh sentral dalam bidang ilmu falak di Indonesia. Narasumber pertama, Drs. KH. Slamet Hambali, M.SI., selaku Pengurus Lembaga Falakiyah PBNU, memaparkan dalam kaca mata kepastian astronomi posisi hilal pada akhir Ramadhan 1447 H. Beliau menekankan pentingnya akurasi data dalam proses pengambilan keputusan agar selaras dengan ketetapan organisasi.
Sementara itu, Prof. Dr. KH. Ahmad Izzuddin, M.Ag., Guru Besar Ilmu Falak UIN Walisongo Semarang, memberikan pandangan mengenai "Realitas Kebijakan" melalui Kementerian Agama.
Beliau Menjelaskan bagaimana kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) terbaru, imkanur rukyat diimplementasikan dalam menjembatani perbedaan-perbedaan yang ada agar tercapai harmoni dalam beribadah di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk.
Selanjutnya, Dr. KH. M. Basthoni, S.H.I., M.H., Ketua LF PWNU Jawa Tengah, memperkuat aspek "Ketentuan Syar’i". Menurutnya, meskipun ilmu astronomi terus berkembang pesat, landasan fikih dalam penentuan awal bulan tetap harus menjadi pedoman utama bagi umat Islam, terutama di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Pewarta: Muhammad Miftahul Khoir
Editor: Nazlal Firdaus Kurniawan
.
Pewarta: Muhammad Miftahul Khoir
Editor: Nazlal Firdaus Kurniawan
.